Selamat Datang

Melawan Hoax dengan Pendidikan Karakter

Unordered List




Dewasa ini berita dapat dengan mudah kita akses bahkan dalam hitungan detik melalui jari kita berita akan sampai, bahkan kita sendiri dapat dengan mudah membuat dan menyebarkan berita, semua itu dikarenakan kemajuan teknologi informasi yang kian berkembang semakin pesat, dalam perkembangannya sayang sekali tidak di imbangi dengan perkembangan emosional dalam diri penggunanya, oleh sebab itu munculah berita – berita yang tidak bertanggung jawab yaitu berita yang tidak benar dan seolah – olah benar, yang sering disebut “hoax”. Hoax sendiri bisa dikatakan dapat berkembang biak seperti bakteri yang membelah diri, dan proses perkembang biakannya tidak lah sulit cukup menggunakan aplikasi yang ada pada gadget hoax siap menyebar, karena penyebarannya yang begitu mudah berita hoax sulit untuk diketahui pembuatnya, berita hoax tersebut dapat menyesatkan terlebih apabila berita tersebut tersebar luas, dimungkinkan dapat mengancam setabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Melihat ancaman keamanan dan ketertiban umum yang berkembang secara masif, maka negara menurunkan rumusan Undang – Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 dan telah disempurnakan dalam Undang – Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pada pasal 45a ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut :
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 Dan pada pasal 45a ayat 2 berbunyi :

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sanksi kurungan dan denda yang telah ditetapkan merupakan langkah prefentif pemerintah untuk memerangi hoak yang telah tumbuh menjamur di jejaring media sosial dan dunia maya.
            Penggunaan media sosial didominasi oleh anak muda, bahkan setingkat anak SD/MI pun mulai terbiasa turun ke ranah jejaring sosial. Pelajar SD, SMP dan SMA sederajat adalah generasi muda yang kelak menjadi motor penggerak bangsa, tapi tak jarang berita hoak menyasar pada mereka, di usia mereka yang belum menginjak dewasa dimungkinkan oleh pelaku pembuat berita hoak sebagai sasaran empuk, untuk itu peran guru atau tenaga pendidik diharapkan bisa menjadi salah satu pemutus rantai penyebaran berita hoax dan bahkan para pendidik sendiri dapat menjadi sumber pencerahan berita yang sebenarnya.
            Pembuat berita hoax semakin piawai, sehingga tingkat kesamarannya semakin sukar dibedakan oleh karena itu kita semua harus bisa mengidentifikasi berita tersebut benar atau tidak, berita hoax sendiri muncul pada dasarnya mengutamakan kepentingan pribadi/ golongan tanpa memperhatikan hak orang lain dan ketertiban umum. Berita hoax pada umumnya bersifat sensasional dan emosional :
1.      Sensasional
Berita itu mengangkat cerita yang berkembang di masyarakat dengan menambah – nambahi sehingga menjadi tidak sesuai dengan realita, bahkan bisa lebih dari itu, pelaku hoax dapat membuat kabar / informasi palsu yang tidak pernah ada dalam kehidupan nyata. Salah satu tujuan pembuat hoax tersebut adalah supaya domain web / blog itu mendapatkan pengunjung dan pengikut yang banyak, apabila di kaitkan dengan adesense / sejenisnya ia bisa merauk keuntungan.
2.      Emosional
Sering berita hoax yang kita terima dapat memancing amarah, ketakutan, kegelisahan, panik dll, dikarenakan berita tersebut berisikan :
a.       Ujaran Kebencian
Sering terdengar berita di medsos yang intinya menyudutkan satu orang / golongan, apa bila kita tidak cek kebenarannya bisa menjadi fitnah, biasanya saat mendekati pilihan kepala daerah atau semacamnya ujaran kebencian meningkat, oleh karena itu sebelum menentukan sikap perlu cek sumber berita tersebut apakah sumber berita itu  dapat dipercaya atau tidak, perlu cek pula komentar para netizen.
b.      Bahaya Terhadap Kesehatan
Bila sudah berkaitan dengan kesehatan, orang mudah ketakutan apa lagi setelah menyangkut dengan penyakit – penyakit yang berbahaya, kembali kita harus mengecek sumber berita tersebut sebagai contoh berita tentang kesehatan di sebarkan oleh distributor barang / sebagainya, barangkali kurang bisa dipercaya seharusnya seorang dokterlah yang pantas membagikan informasi berkaitan dengan kesehatan.
  c.       Larangan Konsumsi Produk
Persaingan pasar yang kurang sehat menjadi salah satu penyebab pertumbuhan berita hoax, tak jarang produsen produk tertentu menggunakan jasa pembuat hoax untuk menjatuhkan saingan dalam pasar bisnisnya. Maka sebagai konsumen yang baik kita bersyukur negara kita memiliki Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) yang memiliki mekanisme pendaftaran produk yang ketat, jadi sebaiknya kita mempercayai produk yang telah terdaftar dalam Badan POM dan mengkonsumsi secara wajar.
                        Kemunculan berita hoax perlu kita waspadai, kemunculannya membawa banyak dampak negative, berikut dampak negative yang kerap ditimbulkan oleh berita hoax :
Dampak Negative
a.       Berita hoax dapat membuat perpecahan, adu domba antar kelompok sehingga memicu tindakan yang tidak bertoleransi.
b.      Berita hoax dapat menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat
c.       Berita hoax dapat menyesatkan sehingga membangun opini baru dengan konsep yang salah
d.      Berita hoax dapat mencemarkan nama baik seseorang
e.       Berita hoak dapat menyebabkan ketakutan terhadap suatu objek yang menyebabkan korban menjauhinya atau bahkan sampai phobia.
Dengan banyaknya dampak negative yang ditimbulkan oleh berita yang tak bertanggung jawab itu maka sepantasnya kita bersama – sama melawan hoax.
            Perlu kita sadari bersama, berita hoax tersebut apa bila tidak menyebar maka hanya akan menjadi kabar burung yang seperti angin berlalu, maka sebagai seorang pendidik kita bersama – sama merubah pola berfikir kita, bahwa pembelajaran yang sebenarnya bukan diukur dari berapa peserta didik mendapatkan nilai, melainkan tersirat dari karakter siswa / siswi peserta didik itu sendiri, kita sebagai pendidik bersama – sama membekali anak didik kita dengan pendidikan karakter bangsa yang mengandung nilai – nilai antara lain adalah : religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tau, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab. Nilai – nilai karakter bangsa itulah yang akan menjadi senjata ampuh melawan pertumbuhan berita hoax, dimulai dari kita sendiri untuk tidak menjadi penyebar berita hoax kemudian berlanjut ke anak didik kita, kerabat dan kolega serta lebih luas lagi maka dengan sendirinya berita hoax tidak akan menyebar.
            Seperti yang pernah kami alami ketika kami mendapatkan berita hoax, pada saat itu ada seorang ibu yang sudah berusia 54 tahun menjadi korban, setelah mendapatkan berita dari salah satu grub di aplikasi whatsup (WA) miliknya, kebetulan berita tersebut mengandung konten video yang dilengkapi dengan teks penjelasan, grub WA yang berisikan kurang lebih 52 kontak itu ramai memperbincangkan konten video tersebut, dalam video tersebut berceritakan beberapa dokter yang berada di ruangan operasi, mereka dalam persepsi peserta grub WA tersebut adalah nampak membedah organ dalam tubuh manusia bagian lambung, dan di dalam organ tersebut dokter itu mengeluarkan benda asing dalam penampakannya benda asing itu menyerupai mie yang terlihat utuh panjang – panjang, dan dalam teks penjelasannya tersirat maksud mie instan itu sukar dicerna oleh tubuh. Raut wajah ibu berusia 54 tahun itu nampak gelisah, ketakutan, ditambah komentar teman – teman grub WA yang kebannyakan teman sebayanya yang nampak histeris dan membuat suasana hati ibu itu semakin takut. kami berusaha memberikan opini tentang konten video tersebut, mie  sebelum masuk ke dalam lambung secara alami manusia perlu mengunyah terlebih dahulu di mulut, seharusnya penampakan mie di dalam lambung tidak utuh panjang namun sudah terpotong kecil – kecil setelah dikunyah dalam mulut. Penjelasan secara logika sederhana dapat membantu pencerahan seseorang yang sedang panik ketakutan.
Dari paparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa berita hoax dapat menyebar secara luas dengan mudah hanya melalui jari kita, sedangkan pemerintah dalam UU tentang ITE menindak dengan tegas pembuat berita hoax, karenanya memiliki banyak dampak negative yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Sebagai pendidik diharapkan mengambil peran untuk memutus mata rantai penyebaran berita hoax melalui pendidikan yang mengandung nilai - nilai luhur karakter bangsa, tanpa adanya penyebar berita hoax tidak akan menjadi ancaman, dimulai dari pendidik ke murid, saudara, kolega dan secara luas lainnya berupaya penuh menghentikan penyebaran berita hoax. Dan harapan kita bersama para pelajar yang sekarang duduk di bangku sekolah dapat memetik pembelajaran sehingga kelak menjadi motor penggerak bangsa bukan malah menjadi pelaku hoax.
Menyadari bahwa artikel ini masih belum sempurna, maka kami mengharapkan saran – saran yang bersifat membangun untuk kedepan bisa lebih baik.

#antihoax #marimas #pgrijateng  
Melawan Hoax dengan Pendidikan Karakter Melawan Hoax dengan Pendidikan Karakter Reviewed by Musalim Djaka Sasmita on Rating: 5

Post Comments

1 comment:

Unknown said...

Josss.

Powered by Blogger.