Dewasa
ini berita dapat dengan mudah kita akses bahkan dalam hitungan detik melalui
jari kita berita akan sampai, bahkan kita sendiri dapat dengan mudah membuat
dan menyebarkan berita, semua itu dikarenakan kemajuan teknologi informasi yang
kian berkembang semakin pesat, dalam perkembangannya sayang sekali tidak di imbangi
dengan perkembangan emosional dalam diri penggunanya, oleh sebab itu munculah berita
– berita yang tidak bertanggung jawab yaitu berita yang tidak benar dan seolah
– olah benar, yang sering disebut “hoax”. Hoax sendiri bisa dikatakan dapat
berkembang biak seperti bakteri yang membelah diri, dan proses perkembang
biakannya tidak lah sulit cukup menggunakan aplikasi yang ada pada gadget hoax siap menyebar, karena
penyebarannya yang begitu mudah berita hoax sulit untuk diketahui pembuatnya,
berita hoax tersebut dapat menyesatkan terlebih apabila berita tersebut
tersebar luas, dimungkinkan dapat mengancam setabilitas keamanan dan ketertiban
umum.
Melihat
ancaman keamanan dan ketertiban umum yang berkembang secara masif, maka negara
menurunkan rumusan Undang – Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 dan
telah disempurnakan dalam Undang – Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun
2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pada pasal 45a ayat 1 yang
berbunyi sebagai berikut :
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa
hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian
konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat
(1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dan pada pasal 45a ayat 2 berbunyi :
Setiap Orang
yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan
rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan
atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal
28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sanksi
kurungan dan denda yang telah ditetapkan merupakan langkah prefentif pemerintah
untuk memerangi hoak yang telah tumbuh menjamur di jejaring media sosial dan
dunia maya.
Penggunaan media sosial didominasi
oleh anak muda, bahkan setingkat anak SD/MI pun mulai terbiasa turun ke ranah
jejaring sosial. Pelajar SD, SMP dan SMA sederajat adalah generasi muda yang
kelak menjadi motor penggerak bangsa, tapi tak jarang berita hoak menyasar pada
mereka, di usia mereka yang belum menginjak dewasa dimungkinkan oleh pelaku
pembuat berita hoak sebagai sasaran empuk, untuk itu peran guru atau tenaga
pendidik diharapkan bisa menjadi salah satu pemutus rantai penyebaran berita
hoax dan bahkan para pendidik sendiri dapat menjadi sumber pencerahan berita
yang sebenarnya.
Pembuat berita hoax semakin piawai,
sehingga tingkat kesamarannya semakin sukar dibedakan oleh karena itu kita
semua harus bisa mengidentifikasi berita tersebut benar atau tidak, berita hoax
sendiri muncul pada dasarnya mengutamakan kepentingan pribadi/ golongan tanpa
memperhatikan hak orang lain dan ketertiban umum. Berita hoax pada umumnya
bersifat sensasional dan emosional :
1. Sensasional
Berita
itu mengangkat cerita yang berkembang di masyarakat dengan menambah – nambahi sehingga
menjadi tidak sesuai dengan realita, bahkan bisa lebih dari itu, pelaku hoax
dapat membuat kabar / informasi palsu yang tidak pernah ada dalam kehidupan
nyata. Salah satu tujuan pembuat hoax tersebut adalah supaya domain web / blog
itu mendapatkan pengunjung dan pengikut yang banyak, apabila di kaitkan dengan
adesense / sejenisnya ia bisa merauk keuntungan.
2. Emosional
Sering
berita hoax yang kita terima dapat memancing amarah, ketakutan, kegelisahan,
panik dll, dikarenakan berita tersebut berisikan :
a. Ujaran
Kebencian
Sering terdengar berita di medsos yang intinya menyudutkan satu
orang / golongan, apa bila kita tidak cek kebenarannya bisa menjadi fitnah,
biasanya saat mendekati pilihan kepala daerah atau semacamnya ujaran kebencian
meningkat, oleh karena itu sebelum menentukan sikap perlu cek sumber berita
tersebut apakah sumber berita itu dapat
dipercaya atau tidak, perlu cek pula komentar para netizen.
b. Bahaya
Terhadap Kesehatan
Bila sudah berkaitan dengan kesehatan,
orang mudah ketakutan apa lagi setelah menyangkut dengan penyakit – penyakit
yang berbahaya, kembali kita harus mengecek sumber berita tersebut sebagai
contoh berita tentang kesehatan di sebarkan oleh distributor barang /
sebagainya, barangkali kurang bisa dipercaya seharusnya seorang dokterlah yang
pantas membagikan informasi berkaitan dengan kesehatan.
c. Larangan
Konsumsi Produk
Persaingan pasar yang kurang sehat
menjadi salah satu penyebab pertumbuhan berita hoax, tak jarang produsen produk
tertentu menggunakan jasa pembuat hoax untuk menjatuhkan saingan dalam pasar
bisnisnya. Maka sebagai konsumen yang baik kita bersyukur negara kita memiliki
Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) yang memiliki mekanisme pendaftaran
produk yang ketat, jadi sebaiknya kita mempercayai produk yang telah terdaftar
dalam Badan POM dan mengkonsumsi secara wajar.
Kemunculan berita hoax perlu
kita waspadai, kemunculannya membawa banyak dampak negative, berikut dampak
negative yang kerap ditimbulkan oleh berita hoax :
Dampak
Negative
a. Berita
hoax dapat membuat perpecahan, adu domba antar kelompok sehingga memicu
tindakan yang tidak bertoleransi.
b. Berita
hoax dapat menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat
c. Berita
hoax dapat menyesatkan sehingga membangun opini baru dengan konsep yang salah
d. Berita
hoax dapat mencemarkan nama baik seseorang
e. Berita
hoak dapat menyebabkan ketakutan terhadap suatu objek yang menyebabkan korban
menjauhinya atau bahkan sampai phobia.
Dengan
banyaknya dampak negative yang ditimbulkan oleh berita yang tak bertanggung
jawab itu maka sepantasnya kita bersama – sama melawan hoax.
Perlu kita sadari bersama, berita
hoax tersebut apa bila tidak menyebar maka hanya akan menjadi kabar burung yang
seperti angin berlalu, maka sebagai seorang pendidik kita bersama – sama merubah
pola berfikir kita, bahwa pembelajaran yang sebenarnya bukan diukur dari berapa
peserta didik mendapatkan nilai, melainkan tersirat dari karakter siswa / siswi
peserta didik itu sendiri, kita sebagai pendidik bersama – sama membekali anak
didik kita dengan pendidikan karakter bangsa yang mengandung nilai – nilai
antara lain adalah : religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tau, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli
lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab. Nilai – nilai karakter bangsa
itulah yang akan menjadi senjata ampuh melawan pertumbuhan berita hoax, dimulai
dari kita sendiri untuk tidak menjadi penyebar berita hoax kemudian berlanjut
ke anak didik kita, kerabat dan kolega serta lebih luas lagi maka dengan
sendirinya berita hoax tidak akan menyebar.
Seperti yang pernah kami alami
ketika kami mendapatkan berita hoax, pada saat itu ada seorang ibu yang sudah
berusia 54 tahun menjadi korban, setelah mendapatkan berita dari salah satu
grub di aplikasi whatsup (WA)
miliknya, kebetulan berita tersebut mengandung konten video yang dilengkapi
dengan teks penjelasan, grub WA yang berisikan kurang lebih 52 kontak itu ramai
memperbincangkan konten video tersebut, dalam video tersebut berceritakan
beberapa dokter yang berada di ruangan operasi, mereka dalam persepsi peserta
grub WA tersebut adalah nampak membedah organ dalam tubuh manusia bagian
lambung, dan di dalam organ tersebut dokter itu mengeluarkan benda asing dalam
penampakannya benda asing itu menyerupai mie yang terlihat utuh panjang –
panjang, dan dalam teks penjelasannya tersirat maksud mie instan itu sukar
dicerna oleh tubuh. Raut wajah ibu berusia 54 tahun itu nampak gelisah,
ketakutan, ditambah komentar teman – teman grub WA yang kebannyakan teman
sebayanya yang nampak histeris dan membuat suasana hati ibu itu semakin takut.
kami berusaha memberikan opini tentang konten video tersebut, mie sebelum masuk ke dalam lambung secara alami
manusia perlu mengunyah terlebih dahulu di mulut, seharusnya penampakan mie di
dalam lambung tidak utuh panjang namun sudah terpotong kecil – kecil setelah
dikunyah dalam mulut. Penjelasan secara logika sederhana dapat membantu
pencerahan seseorang yang sedang panik ketakutan.
Dari paparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa
berita hoax dapat menyebar secara luas dengan mudah hanya melalui jari kita, sedangkan
pemerintah dalam UU tentang ITE menindak dengan tegas pembuat berita hoax,
karenanya memiliki banyak dampak negative yang dapat mengancam stabilitas
keamanan dan ketertiban umum. Sebagai pendidik diharapkan mengambil peran untuk
memutus mata rantai penyebaran berita hoax melalui pendidikan yang mengandung
nilai - nilai luhur karakter bangsa, tanpa adanya penyebar berita hoax tidak
akan menjadi ancaman, dimulai dari pendidik ke murid, saudara, kolega dan
secara luas lainnya berupaya penuh menghentikan penyebaran berita hoax. Dan harapan
kita bersama para pelajar yang sekarang duduk di bangku sekolah dapat memetik
pembelajaran sehingga kelak menjadi motor penggerak bangsa bukan malah menjadi
pelaku hoax.
Menyadari bahwa artikel ini masih belum sempurna,
maka kami mengharapkan saran – saran yang bersifat membangun untuk kedepan bisa
lebih baik.
#antihoax #marimas #pgrijateng
#antihoax #marimas #pgrijateng
Melawan Hoax dengan Pendidikan Karakter
Reviewed by Musalim Djaka Sasmita
on
Rating:

1 comment:
Josss.
Post a Comment